Keadilan

Keadilan

Rabu, 29 Februari 2012

Pengertian Tindak Pidana Korupsi






Gorte Winkler Prins (2005:8), dalam kamus hukum ensiklopedia menyebutkan bahwa meskipun kata Corruption itu luas sekali artinya namun sering kali corruption dipersamakan artinya dengan penyuapan.
Arti harfiah dari kata korupsi adalah sesuatu yang busuk jahat dan merusak. Jika membicarakan tentang korupsi memang akan menemukan kenyataan semacam itu karena korupsi menyangkut segi-segi moral sifat d...an keadaan yang busuk jabatan dalam instansi atau aparatur pemerintah penyelewengan kekuasaan dalam jabatan karena pemberian, faktor ekonomi dan politik, serta penempatan keluarga atau golongan ke dalam kedinasan di bawah kekuasaan jabatannya.

Subekti dan Tjitrosudibio (2007:9) dalam kamus hukum, mengemukakan, bahwa yang dimaksud Curruptie adalah korupsi; perbuatan curang ; tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

H. Baharuddin lopa (1997:6), mengemukakan:

“ Tindak pidana korupsi adalah suatu tindak pidana yang dengan penyuapan manipulasi dan perbuatan-perbuatan melawan hukum yang merugikan atau dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, merugikan kesejahteraan atau kepentingan rakyat/umum. Perbuatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara adalah korupsi dibidang materil, sedangkan korupsi dibidang politik dapat terwujud berupa memanipulasi pemungutan suara dengan cara penyuapan, intimidasi paksaan dan atau campur tangan yang mempengaruhi kebebasan memilih komersiliasi pemungutan suara pada lembaga legislatif atau pada keputusan yang bersifat administratif dibidang pelaksanaan pemerintah”.

Menurut Aswanto dalam kuliah pada semester akhir 2010. Beliau mengemukakan bahwa:

“Secara sistematik tindak pidana korupsi terdiri atas kata tindak pidana/delik dengan kata korupsi. Tindak pidana/delik adalah perbuatan yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan yang disertai dengan ancaman pidana terhadap siapa yang melakukan perbuatan yang dilarang tersebut. Apa bila dua kata tersebut digabung yaitu tindak pidana/delik dengan korupsi menjadi tindak pidana korupsi dapat diartikan sebagai berikut. Rumusan-rumusan tentang segala perbuatan yang dilarang/diperintahkan dalam undang-undang No. 3 Tahun 1971, yang kemudian disempurnkan dengan No. 31 Tahun 1999 selanjutnya di ubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, tentang korupsi, dirumuskan dalam Pasal 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10,11, 12, 12B, 13, 15,16, 21,22, 23 dan 24. (Dari pasal-pasal tersebut diatas ada 44 rumusan tindak pidana korupsI UU No. 7 Tahun 2006”.


Undang-undang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang Bebas dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) merumuskan: korupsi adalah tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan peraturan-peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.Dengan perumusan yang demikian maka menunjuk pada peraturan perundang-undangan tentang tindak pidana korupsi yakni: Undang-undang No.20 Tahun 2001 yang telah merubah Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kini berlaku sebagai hukum positif tentang korupsi.


Tindak Pidana Korupsi pada umumnya memuat efektivitas yang merupakan manifestasi dari perbuatan korupsi dalam arti luas mempergunakan kekuasaan atau pengaruh yang melekat pada seseorang pegawai negeri atau istimewa yang dipunyai seseorang didalam jabatan umum yang patut atau menguntungkan diri sendiri maupun orang yang menyuap sehingga dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi dengan segala akibat hukumnya yang berhubungan dengan hukum pidana acaranya.

Adapun perbuatan korupsi menurut Undang-undang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Korupsi Pasal 2 ayat (1) (2) dan Pasal 3 yang penulis simpulkan sebagai berikut:

“Tindak Pidana Korupsi adalah setiap perbuatan seseorang atau badan hukun yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang secara langsung merugikan keuangan Negara dan atau perekonomian Negara dan atau perekonomian Negara atau diketahui patut disangka olehnya bahwa perbuatan tersebut merugikan keuangan Negara”.


Dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 adalah korporasi sebagai subjek tindak pidana korupsi disamping manusia sebagai pemangku hak-hak dan kewajiban-kewajiban untuk melakukan tindakan hukum.
Korporasi sebagai subjek tindak pidana, sebenarnya merupakan akibat perubahan-perubahan dalam masyarakat dalam menyalankan aktifitas usaha. Pada masyarakat yang masih sederhana kegiatan usaha yang masih dijalankan secara perorangan. Namun dalam perkembangan masyarakat yang tidak lagi sederhana, timbul kebutuhan untuk mengadakan kerja sama dengan pihak lain dalam menjalankan usaha. Beberapa hal yang menjadi faktor pertimbangan untuk mengadakan kerja sama, antara terhimpun modal yang lebih banyak tergabungnya keterampilan dalam suatu usaha jauh lebih baik dibanding suatu usaha dijalankan sesorang diri dan mungkin pula atas pertimbangan dapat membagi resiko kerugian.

4 komentar:

  1. https://m.youtube.com/watch?v=-cLpev8l9Bk

    BalasHapus
  2. KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
    BERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.

    Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....

    BalasHapus
  3. AYO BURUAN DAPATKAN BONUS YANG BANYAK SEKARANG JUGA!

    Hanya di BOLAVITA.Kenapa di BOLAVITA? karena di situs BOLAVITA dengan 1 USERID saja sudah bisa mainkan semua permainan!!

    Di BOLAVITA kami menyediakan berbagai macam permainan yang bisa dimainkan dan juga sangat lengkap, berikut:
    • Bola Tangkas (Tangkasnet, Tangkas88 dan Tangkas1)
    • Casino Online (WM Casino, Green Dragon dan SBOBET Casino)
    • Sabung Ayam (S128, SV388 dan Kungfu Chicken)
    • Taruhan Bola (SBOBET, MAXBET/ICB Bet dan 368 Bet)
    • Togel Online (KLIK4D dan ISIN4D)
    • Games Virtual / Slot Games (Joker dan Play1628)

    Segera bergabung bersama kami,tersedia banyak promo bonus menarik untuk anda yang kami berikan:
    BONUS 10% MEMBER BARU
    BONUS REFERAL PERMAINAN ONLINE 7%+2%
    BONUS CASINO ONLINE FLAT CASHBACK 5%
    BONUS HARIAN 10%


    Dengan minimal deposit Rp 50.000 saja sudah dapat mainkan semua permainan yang di sediakan di BOLAVITA.

    Makanya buruan mainkan permainan dan menangkan sampai ratusan juta rupiah!!!

    Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Hubungi CS Kami Di :
    WA / TELEGRAM : +62812-2222-995
    INSTAGRAM : @bola.vita
    FACEBOOK : @bolavita.ofc
    TWITTER : @BVgaming_net
    LINE : @CS_bolavita

    #bolavita #userid #permainan #livecasino #gameonline #pokeronlineterbaik #togelonlineterbaik #judionline #sportsbook #sabungayam #digmaan #sv388 #slotgames #casino #casinoonline #toto #bandarjuditerbesar #situsjuditerpercaya

    SEMOGA BERUNTUNG YA!


    BalasHapus
  4. What is the best casino to play at with a - DRMCD
    Best Casino Guide 2021 · 1. Live Casino · 2. Slots · 3. 오산 출장샵 Table Games 아산 출장안마 · 4. Slots 순천 출장마사지 · 5. Slot Games. 충청남도 출장안마 · 6. Casino Table Games · 7. Jackpot Cards. 서귀포 출장샵

    BalasHapus